Artikel
PERLINDUNGAN INFORMASI SENSITIF YANG TERKAIT DENGAN KEAMANAN NUKLIR DI INDONESIA | Prosiding SKN 2018
Kemudahan dalam mengakses informasi melalui internet, teknologi informasi yang telah berkembang pesat, penggunaan satelit, dan media dapat berkontribusi sebagai faktor yang mempengaruhi pandangan global terhadap situasi keamanan nuklir di dunia, termasuk Indonesia. Indonesia harus sangat berhatihati ketika menangani informasi sensitif. Pengungkapan informasi sensitif karenanya harus dijaga dengan sangat ketat. Metodologi yang dilakukan dalam penulisan makalah ini adalah dengan melakukan studi pustaka terhadap beberapa dokumen Nuclear Security Series IAEA, dan regulasi atau praktek di negara lain, serta praktek yang telah dilakukan BAPETEN selama ini dalam melindungi informasi sensitif. Telaah yang telah dilakukan mendapatkan hasil adanya pengaturan mengenai informasi sensitif terkait keamanan nuklir pada dokumen Nuclear Security Series No. 23-G IAEA. Negara seperti Inggris juga telah melakukan klasifikasi dan perlindungan informasi sensitif terkait keamanan nuklir dan hal tersebut telah masuk dalam kerangka regulasi di negaranya. Dari hasil studi pustaka dapat ditarik kesimpulan bahwa informasi sensitif harus digunakan dengan aman adalah tanggung jawab pemerintah, dan Pemerintah Republik Indonesia dalam Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah menetapkan batas-batas pada informasi apa yang dapat dibuka atau ditutup/sensitif, serta BAPETEN telah melakukan upaya untuk mengklasifikasi dan melindungi serta menjamin keamanan informasi sensitif dengan melakukan klasifikasi terhadap informasi sensitif dan melalui kerangka regulasi berupa Peraturan Pemerintah dan Perka BAPETEN
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Budaya Keselamatan dan Keamanan Nuklir (PPT) | id |