Artikel
Pentingnya Pelaksanaan Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bidang Ketenaganukliran di BAPETEN | Prosiding SKN 2023
Beberapa waktu lalu Kementerian Hukum dan HAM mensosialisasikan penggunaan aplikasi baru berupa aplikasi partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai kelanjutan dari telah diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No.11 Tahun 2021. Sejalan dengan terus dikembangkannya cara-cara dalam mengakomodasi pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, peraturan terbaru seperti UU No.13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 12 Tahun 2011 juga memperbaharui pengaturan mengenai partisipasi masyarakat dalam pasalnya. Terus dikembangkannya pengaturan dan cara mengakomodasi pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi bukti pentingnya pelaksaanakan partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui peran penting pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya peraturan perundang-undangan bidang ketenaganukliran di Bapeten. Tinjauan dilakukan melalui studi literatur dari peraturan, putusan MK, jurnal, dan bahan-bahan hukum lainnya. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa pelaksanaan partisipasi masyarakat berperan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan bidang ketenaganukliran di Bapeten. Tidak hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban telah melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang memerintahkan pelaksanaan partisipasi masyarakat tersebut, namun juga diantaranya untuk menghindari peraturan tersebut dianggap cacad formil; untuk menghimpun pengetahuan, keahlian, atau pengalaman dari ahli, pihak terkait maupun masyarakat umum sehingga menghasilkan analisis lebih baik dan pertimbangan lebih luas dalam penyusunan peraturan; untuk meningkatnya kepercayaan dan keyakinan masyarakat, serta menumbuhkan rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab masyarakat karena dilibatkan dalam proses penyusunan suatu peraturan; dan sebagai wadah mempertemukan dan menyatukan nilai dan kepentingan yang berbeda antara Bapeten sebagai policy maker dan pihak-pihak yang terkait maupun masyarakat umum. Diharapkan, dengan adanya pemahaman mengenai peran penting partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut, maka pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat sasaran sehingga terwujud peraturan ketenaganukliran yang efektif dan mampu terap.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Tahun Perak BAPETEN Bergerak: Refleksi Perjalanan Pengawasan Ketenganukliran di Indonesia | 1 | id |