Dengan semakin berkembangnya penggunaan tenaga nuklir untuk berbagai keperluan seperti pembangkit listrik, riset, serta produksi radioisotop, isu keselamatan instalasi nuklir menjadi perhatian utama. BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) telah merilis modul pelatihan yang menekankan pentingnya ketentuan keselamatan dalam setiap tahap pembangunan dan pengoperasian instalasi nuklir. Dalam mod…
Modul BPTC IN – 22 Pengantar AMDAL Instalasi Nuklir disusun oleh Lilin Indrayani pada tahun 2011 di Jakarta. (AR). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi alat penting dalam memastikan bahwa setiap proyek pembangunan, termasuk instalasi nuklir, dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dokumen AMDAL untuk instalasi nuklir menilai berbagai dampak potensial terhadap l…
Modul BPTC IN-30 Pertanggungjawaban Kerugian Nuklir disusun oleh Bapak Amil Mardha dan diterbitkan oleh Balai Diklat BAPETEN pada tahun 2011. Penggunaan tenaga nuklir sebagai sumber energi semakin penting dalam memenuhi kebutuhan energi global. Namun, risiko yang ditimbulkan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan tak bisa diabaikan. Oleh karena itu, regulasi yang ketat dan sistem pertangg…
Modul BPTC IN - 09 REAKTOR JENIS CANDU disusun oleh Yudhi Pramono pada tahun 2012 di JAKARTA. (AR) Reaktor nuklir CANDU, yang merupakan singkatan dari Canadian Deuterium Uranium, telah terbukti sukses tidak hanya di Kanada tetapi juga di pasar internasional. Reaktor ini menggunakan air berat sebagai moderator dan pendingin, memungkinkan penggunaan bahan bakar uranium alam tanpa proses pengay…
Berisi materi : Pernyataan umum mengenai kebijakan dan prosedur penegakan hukum ketenaganukliran BAPETEN; Perka BAPETEN tentang reaktor penelitian; RPP tentang perizinan reaktor nuklir; Perka BAPETEN terkait instalasi dan bahan nuklir; Strategi dan teknik audit; Prosedur inspeksi keselamatan instalasi nuklir; Pengisian FIHI dan pembuatan LHI; Fenomena penuaan & program manajemen penuaan; Sistem…
Berdasarkan Pasal 44 dan 45 Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, pemegang izin wajib melakukan verifikasi keselamatan, dan salah satu unsur verifikasi keselamatan adalah pengkajian keselamatan sumber. Kajian keselamatan sumber dalam implementasinya masih beragam di fasilitas, termasuk di fasilitas kesehatan, yaitu belum ad…
PEMBELAJARAN KECELAKAAN NUKLIR FUKUSHIMA BAGI INDONESIA. Kecelakaan nuklir Fukushima yang terjadi satu dekade lalu telah dinilai sebagai suatu kecelakaan besar. Dalam periode satu dekade ini berbagai aspek penting mengenai kecelakaan ini dinilai cukup mapan untuk pembelajaran guna meningkatkan infrastruktur keselamatan nuklir dan mencegah kecelakaan besar yang serupa. Hal ini menjadi sangat rel…
DILEMATIKA DAN TANTANGAN PENGAWASAN NUKLIR DI MASA PANDEMI COVID-19. Setiap kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir harus diawasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Pengawasan tenaga nuklir bertujuan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup dari potensi bahaya yang ditimbulkan dari kegiatan nuklir. Dalam pelaksanaan pengawasan seringkali diperluka…
UMUR LAYAN INSTALASI NUKLIR NONREAKTOR (INNR) DI INDONESIA SUDAH CUKUP PANJANG SEHINGGA SANGAT PENTING UNTUK DILAKUKAN MODIFIKASI. Perkembangan teknologi dan permintaan pasar dengan produk – produk yang dihasilkan memungkinkan INNR untuk dilakukan modifikasi seperti penggantian dan penambahan sistem pengendalian pada salah satu INNR yakni Kanal Hubung Instalasi Penyimpanan Sementara Bahan Bak…
PROSES KEDOKTERAN NUKLIR DILAKSANAKAN DENGAN MENGAPLIKASIKAN ZAT RADIOAKTIF TERBUKA KE DALAM TUBUH PASIEN. Artinya, pasien tersebut diasumsikan sebagai ‘sumber radiasi’ sehingga perlu mengikuti ketentuan khusus agar keberadaannya tidak memberikan paparan yang tidak perlu kepada individu di sekitarnya. Oleh karena itu, saat pasien dipulangkan dari rumah sakit harus dipastikan bahwa paparan r…