Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) merilis kajian penting terkait pengawasan keamanan terhadap bahan nuklir atau bahan radioaktif lain yang berada di luar kendali pengawasan atau dikenal dengan istilah MORC (Material Out of Regulatory Control). Kajian ini menyoroti urgensi penguatan sistem keam…
Buku ini adalah salah satu usaha untuk meng”explicit”kan tacit knowledge Pak Heryudo. Tidak hanya tentang hal teknis, tetapi juga non teknis seperti pengalaman pertama naik pesawat ke luar negeri, pengalaman mengunjungi Jepang, India, dan Moroko. Buku ini tidak hanya berisi data dan information, tetapi juga knowledge dan wisdom. Saya berharap buku ini dibaca oleh Bapeteners, terutama gen…
Makalah ini membahas tentang analisis kerangka hukum kebijakan pertahanan Indonesia dalam rangka persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di negara ini. PLTN merupakan salah satu opsi energi bersih yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan sumber daya energi dan kebutuhan listrik nasional. Namun, pengembangan PLTN juga memerlukan kebijakan d…
Untuk pertama kalinya sejak beroperasi pada tahun 1987, Indonesia melaksanakan Periodic Safety Review (PSR) atau Tinjauan Keselamatan Berkala terhadap reaktor riset 30 MW tipe MTR RSG-GAS (Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy). Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah bagi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebagai regulator dan operator utama fasilitas nuk…
Inovasi teknologi reaktor nuklir terus berkembang menuju generasi keempat (Gen IV), yang menjanjikan efisiensi tinggi, keamanan lebih baik, serta penggunaan material baru yang belum pernah digunakan sebelumnya. Namun, di balik kemajuan itu, muncul tantangan besar dalam mengklasifikasikan struktur, sistem, dan komponen (SSC) yang menjadi tulang punggung keselamatan reaktor. Arifin Muhammad Su…
Beberapa waktu lalu Kementerian Hukum dan HAM mensosialisasikan penggunaan aplikasi baru berupa aplikasi partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai kelanjutan dari telah diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No.11 Tahun 2021. Sejalan dengan terus dikembangkannya cara-cara dalam mengakomodasi pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pemb…
Selama pandemi COVID-19, fasilitas kedokteran nuklir di Indonesia menerapkan prosedur keselamatan ekstra ketat guna melindungi pasien dan tenaga medis dari paparan virus. Penelitian yang dilakukan oleh Anita Nur Mayani dari STIKES Guna Bangsa Yogyakarta ini menyoroti pentingnya penerapan protokol ganda — keselamatan radiasi sekaligus pencegahan infeksi COVID-19 — di setiap tahap pelayanan m…
Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di masa mendatang di Indonesia merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakkan lagi karena keterbatasan energi fosil dan tuntutan zero carbon emission. BAPETEN sebagai badan pengawas ketenaganukliran di Indonesia memikul tanggung jawab utama dalam menyiapkan infrastruktur pengawasan PLTN, termasuk aspek regulasi. Permasalahannya adalah bel…
Sesuai dengan amanat Pasal 95A Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dinyatakan bahwa pemantauan dan peninjauan Undang-Undang merupakan bagian dari proses pembentukan UndangUndang yang dilakukan setelah Undang-Undang berlaku. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, dalam Pasal …
Sosialisasi pemanfaatan dan keselamatan tenaga nuklir di Indonesia sudah banyak dilakukan melalui berbagai media. Artikel, website, youtube bahkan pemberitaan media massa. Hanya saja sampai saat ini yang mengetahui hanya golongan masyarakat tertentu yang terlibat secara langsung, baik peneliti, pengguna, penerima manfaat ataupun pengawas. Sementara masyarakat umum di Indonesia masih banyak yang…