Kegiatan pengelolaan dan pemantauan radioaktivitas lingkungan di sekitar instalasi nuklir dilakukan karena adanya kegiatan pengoperasian instalasi riiklir, dan untuk pdfmemastikan tidak berdampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup. Pemantauan radioaktivitas lingkungan dilakukan pada sumber penyebab dampak dan atau terhadap komponen atau parameter lingkungan hidup yang terkena dampak…
Text ini berisikan: 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1975 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1975 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1975 (AR)
Text ini berisikan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 826/MENKES/PER/XII/1987 Tentang Pangan Iradiasi. (AR)
Bahan penyuluhan ini disusun untuk membantu dalam mempelajari, menambah wawasan dan mensosialisasikan peraturan perundangan keselamatan nuklir bagi peserta bimbingan dan penyuluhan antara lain Pengusaha Instalasi, Petugas Proteksi Radiasi, Personil yang bekerja dengan radiasi baik di rumah sakit/industri khususnya dan masyarakat pada umumnya. (AR)
Laporan ini adalah laporan keselamatan nuklir ketiga yang dibuat secara terbuka di Indonesia, yang menyajikan secara penuh kondisi keselamatan nuklir di Indonesia selama kegiatan ketenaganukliran di Indonesia tahun 2001. Laporan ini berisi kondisi keselamatan nuklir tahun 2001, yang dapat dipakai oleh semua pihak, terutama oleh BAPETEN. (AR)
Pemanfaatan tenaga nuklir diawasi dengan seksama oleh BAPETEN melalui peraturan, perizinan dan inspeksi. Tujuan pengawasan untuk menjamin terciptanya keselamatan dan keamanan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan amsyarakat dan perlindungan lingkungan hidup. Selain tujuan tersebut, pengawasan terhadap bahan nuklir merupakan bukti komitmen Indonesia sebagai salah satu negara pihak Traktat Pelara…
Table of content: 1. Act of The Republic of Indonesia Number 31 Year 1964 on Basic Provisions on Atomic Energy, 2. Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 11 Year 1975 on Working Safety Provisions Against Radiation, 3. Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 12 Year 1975 on Licensing of the use of Radioactive Materials and/or other Radiation Sources, 4. Gover…
Dokumen ini Seri Peraturan Perundangan Nuklir terkait Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir berdasarkan SK.Ka.BAPETEN No.01.rev.2/K-OTK/V-04 (No.03 Rev.2)
Text ini berisikan Seri Peraturan Perundangan Nuklir: Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir (SK.Ka.BAPETEN No.01.rev.1/K-OTK/II-01) | No.03 Rev.1 (AR)
Himpunan ini berisikan 18 Bab, diantaranya berisikan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden RI, dll mengenai peraturan, ketentuan, mengenai tenaga atom, keselamatan, pengangkutan zat radioaktif, pembentukan Dewan Tenaga Atom, Pedoman Penentuan Lokasi PLTN, dll. (AR)