Membahas tentang peran perusahaan dalam faktor lingkungan yaitu memasukkan faktor lingkungan dalam sistem akuntansinya/ green accounting
Berisi pembahasan masalah lingkungan yang sejajar dengan masalah perkembangan teknologi, karena dengan bercokolnya berbagai bentuk perusahaan tidak dapat dihindari kehadiran polusi sebagai produk sampingnya. (Jml)
Buku ini berisi informasi tentang bagaimana perusahaan telah memposisikan dana yang dikeluarkan untuk melestarikan lingkungan dan bagaimana memposisikan kerugian perusahaan akibat faktor lingkungan. Dengan kata lain, kini perusahaan dituntut memasukkan faktor lingkungan dalam sistem akuntansi perusahaan atau yang dikenal green accounting, yakni siste akuntansi yang ramah lingkungan. (Jml)
Buku ini berisi peraturan pengelolaan lingkungan hidup 1997 ā 2002, terdiri: 3 buah UU RI; 24 buah PP RI; 7 buah Keppres RI; 2 buah Inpres RI; 12 buah Keputusan Meneg. LH; 1 buah Surat Edaran Meneg. LH; dan 11 buah Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan. (Jml)
Membahas tentang hukum lingkungan internasional
Membahas tentang hukum lingkungan di indonesia
Berisi himpunan peraturan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2002 ā 2004, Suplemen 1, terdiri: 2 buah Undang-undang RI; 1 buah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; 2 buah Peraturan Presiden RI; 1 buah Keputusan Presiden RI; dan 22 buah Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup. (Jml)
Materi buku ini adalah tentang perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penataan lingkungan hidup di Indonesia, negara-negara ASEAN dan Jepang
-
Analisis Dampak Lingkungan (ADL) adalah suatu bidang baru yang sedang berkembang dengan cepat. Dimanapun tidak ada ADL yang dibakukan. ADL harus disesuaikan dengan jenis proyek dan lingkungan yang ditelaah dan tidak ada dua proyek dan lingkungan yang mempunyai sifat yang sama. Misalnya tidak ada dua jalan raya yang mempunyai sifat yang sama. Demikian pula tidak ada dua lingkungan yang identik. ā¦