Penerbitan Sistem Manajemen BAPETEN ini bertujuan untuk mempermudah semua pihak terkait dalam menerapkan Sistem Manajemen BAPETEN. Semoga Ssitem Manajemen ini dapt bermanfaat bagi peningkatan proses kinerja organisasi BAPETEN khususnya dan kepentingan nasional pada umumnya. (AR)
Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia telah berkembang pesat. Berdasarkan amant Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Ketenaganuliran, BAPETREN bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Pengaawasan tersebut antara lain bertujuna untuk menjamin kesejahteraan, keamanan, ketentraman, keselamatan, kesehatan pekerja dan masyarakat serta perlindun…
Dokumen Ini adalah Seri Peraturan Keselamatan Nuklir terkait Persyaratan Untuk Memperoleh Izin Bagi Petugas Pada Imnstalasi Nuklir dan Intalasi Yang Memanfaatkan Radiasi Pengion berdsarkan SK Ka.BAPETEN No.17/Ka-BAPETEN/IX-99 | No.17 Rev.0.0
Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir Tahun 2015 ini memuat 21 makalah bidang Instalsi dan Bahan Nuklir (IBN), dan 20 makalah bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR), serta 2 makalah dari pembicara kunci yakni : Liem Peng Hong dari Nippon Advanced Information Service (NAIS) dengan judul "Safety Evaluation and Licensing of HTGR: Sample Case of Japanese HTTR", dan Syahrir dari Asosiasi …
Panduan teknis ini dususun untuk membantu Pemegang Izin, dalam hal ini selaku Pengirim atau Penerima Zat Radioaktif, Pengangkut Zat Radioaktif, BAPETEN, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan para pihak terkait dalam upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan Kedaruratan Pengangkutan Zat Radioaktif, khususnya di tingkat nasional, agar memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan…
Jumlah penggunaan prosedur kedokteran nuklir dalam diagnosis dan terapi pasien telah berkembang pesat. Dalam kedokteran nuklir, zat radioaktif diaplikasikan ke dalam tubuh pasien sehingga pasien tersebut berpotensi memberikan paparan radiasi kepada pekerja dan masyarakat. Hingga kini, regulasi BAPETEN dan KEMKES belum secara rinci mengatur terkait kriteria rilis pasien kedokteran nuklir untuk b…
Berisi materi untuk kelompok pelatihan keahlian dasar khususnya bidang Instalasi dan Bahan Nuklir yang diharapkan dapat digunakan secara rutin setiap tahun, karena disamping pelatihan Proteksi Radiasi, Pelatihan Dasar Keselamatan Nuklir merupakan syarat untuk dapat mengikuti pelatihan ke jenjang Inspektur. (Jml)
Laporan Keselamatan ini merupakan terjemahan dari Safety Series INSAG dan telah dikembangkan dengan bantuan para ahli dari Badan Pengawas, Organisasi Operasi, dan Organisasi Teknis dan ditujukan bagi mereka yang merencanakan, membentuk, membuat, mengoperasikan, memelihara, atau dekomisioning instalasi nuklir. (Jml)
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 3051 Tahun 2024 tentang Panduan Teknis Penerbitan Sertifikat Uji Kesesuaian dan Pelaporan secara Mandiri oleh Lembaga Uji Kesesuaian (LUK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian dalam proses sertifikasi dan pelaporan hasil uji perangkat radiologi diagnostik dan intervensional…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi membentuk Tim Gelar Perkara melalui Keputusan Kepala Bapeten Nomor 2825 Tahun 2024. Pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk kepala biro hukum, direktur inspeksi, dan tenaga ahli lainnya. Tim Gelar Perkara …