Kajian ini difokuskan pada identifikasi dan penilaian safety performance indicators / Indikator kinerja keselamatan reaktor riset dengan obyek Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy dapat digunakan sebagai bahan rumusan kebijakan untuk mewujudkan kondisi pengawasan yang efektif dan efisien. (Jml)
Pengkajian ini bertujuan agar Laporan IRSRR yang disampaikan ke IAEA dapat : Memenuhi kelayakan kualitas dokumen sesuai persyaratan yang diminta IAEA; dan Memperoleh kesepakatan nasional (diwakili oleh koordinator nasional dan para koordinator lokal) untuk penyampaian dokumen kepada IAEA yang akan dapat digunakan sebagai pembelajaran bagi negara anggota lain. (Jml)
Kajian ini berfokus pada kejadian dengan sebab internal. Selama proses kajian, Tim Pengkaji telah melakukan kajian sistem proteksi kebakaran dan ledakan internal PLTN secara sistemik agar diperoleh kesimpulan pembelajaran yang baik melalui stdui literatur (nasional dan internasional), kontribusi ilmiah beberapa nara sumber dan kunjungan teknis ke 2 instalasi pembanding, yaitu pembangkit listrik…
-
Penyediaan sumber energi terutama untuk listrik yang berasal dari tenaga nuklir adalah salah satu pilihan paling prospektif di masa depan. Ole h karena itu relevan dan prospektif , jika Indonesia mulai secara aktif dan intensif melakukan persiapan untuk pengawasan menyambut pembangunan Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertamanya dalam hal ini ini adalah menyiapkan penerapan prinsi…
Pengkajian pengawasan keselamatan, keamanan & afeguards reaktor daya ini bertujuan untuk memberikan dukungan pertimbangan teknis bagi proses penyusunan peraturan/persyaratan (teknis dan non-teknis) penggunaan perangkat lunak (PL, Software) pada SBK bagi sistem utama keselamatan reaktor daya. Hasil Kajian ini berisi berbagai persyaratan (teknis dan non-teknis) yang harus dipenuhi dalam desain da…
-
Pengkajian penerapan teknik keselamatan probabilistik untuk pengawasan di fasilitas brakiterapi berbasis HDR dilakukan melaluii dua tahap yaitu pertama reviu terhadap literatur dan publikasi internasional tentang penerapan teknik PSA dan brakiterapi HDR, Kedua kajian dan analisa terhadap data lapangan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kontributor penyebab kesalahan/kegagalan terkait kesal…
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa tingkat radioaktivitas lingkungan tidak boleh melebihi nilai batas radioaktivitas yang ditetapkan oleh BAPETEN, dan pasal 24 menyatakan Pemegang Izin wajib melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di luar fasilitas atau instalasi. Selain itu pada Perka Nomor 02 Tahun 1999 pasal 4 menyatakan bahwa setiap Pengusaha …