Dalam rangka untuk memasyarakatkan hasil-hasil penelitian, pengembangan dan rekayasa (Litbangyasa) ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang telah dicapai hingga saat ini. Maka buku ini diterbitkan dengan harapan dapat menjadi pendorong bagi seluruh anak bangsa untuk lebih kreatif dan inovatif sesuai dengan semangat Sistem Inovasi Nasional (SINas) sebagai pondasi terwujudnya bangsa Indonesia …
Pengkajian pengembangan sistem perizinan di bidang kesehatan ini dilaksanakan dalam rangka menunjang kebutuhan pengembangan sistem perizinan di bidang kesehatan sebagai bahan pendukung kebijakan pengawasan. Kajian dilakukan melalui pemahaman panduan internasional dan nasional serta melalui pertemuan/diskusi yang dilakukan diantara tim pelaksana dan unit kerja pengawasan BAPETEN. Hasil kajian di…
Dewasa ini, agenda reforma agraria, yang ditujukan pertama-tama mengubah struktur agraria dan memperbaiki akses rakyat pada tanah dan kekayaan alam, telah kembali menjadi pokok bahasan terdepan dan mungkin bakal menjadi bagian inti dari agenda pembangunan dari berbagai badan-badan internasional dan berbagai negara Asia dan Amerika Latin. Buku ini merupakan bagian dari suatu rangkai kegiatan …
Membahas tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP); Pajak penghasilan (PPh); Pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mawah (PPN & PPnBM) Bea material; Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
Berisi peraturan peraturan Mentri Negara Perumahan Rakyat, Menteri Pertahanan, Peraturan Kepala LAN, Peraturan Kapolri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Model, Menteri Kehutanan, Menteri Perindustrian yang di tetapkan / di undangkan tahun 2008
Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, dilengkapi dengan UU no. 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok koperasi; UU no. 9 tahun 1995 tentang usaha kecil; Keppres no. 24 tahun 1999 tentang pengesahan perubahan anggaran dasar dewan koperasi Indonesia; dan 6 Keputusan Menteri tahun 1998 dan 1999. (Jml)
Berisi Undang-Undang RI Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, 14 Bab, 110 Pasal, ditandatangani oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri. (Jml)