Buku ini berisi Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dilengkapi UU No. 14 Tahun 2006 Tentang Perubahan APBN Tahun 2006, Peraturan Menkeu No. 55/PMK.02/2006 Tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2007. (Jml)
Buku ini menyajikan daftar standar untuk nama-nama badan korporasi dengan judul Daftar Tajuk Nama Badan Korporasi Indonesia, yang merupakan revisi dari Tajuk Seragam untuk nama-nama Geografi dan Badan Korporasi Indonesia; pedoman untuk katalogisasi,yang diterbitkan tahun 1981. (Jml)
Berisi Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial, beserta penjelasannya, XII Bab, 71 Pasal, Disahkan di Jakarta pada tanggal 21 April 2011 ditandatangani oleh Presiden RI DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono. (Jml)
Buku Glosarium Ilmu dan Teknologi Nuklir disusun berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) Nomor 380/DJ/VIII/1997 tanggal 18 Agustus 1997. Materi diperoleh dari acuan resmi berbagai sumber yang berkaitan dengan ilmu dan Teknologi Nuklir, serta disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dibidang Nuklir yang berlaku pada saat ini. (Jml)
Buku ini membahas sejarah kelembagaan informasi geospasial, pembentukan Bakosurtanal, transformasi Bakosurtanal menjadi BIG. Selain itu, juga membahas tentang periodisasi pembangunan informasi geospasial, pencapain program BIG, tantangan dan masa depan BIG serta pesan dan harapan tokoh BIG.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya P2STPFRZR memerlukan alat manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan proses pelaksanaan tugas dan fungsinya berupa pedoman. Oleh karena itu disusunlah Pedoman Penerapan Sistem Manajemen BAPETEN di P2STPFRZR yang merupakan petunjuk umum dalam melaksanakan tugas dan fungsi P2STPFRZR serta dasar penilaian kinerja untuk mencapai visi sebagai Pusat yang han…
Penerbitan Sistem Manajemen BAPETEN ini bertujuan untuk mempermudah semua pihak terkait dalam menerapkan Sistem Manajemen BAPETEN. Semoga Ssitem Manajemen ini dapt bermanfaat bagi peningkatan proses kinerja organisasi BAPETEN khususnya dan kepentingan nasional pada umumnya. (AR)