Berisi Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disahkan pada tanggal 22 Juni 2004 beserta lampiran Sistematika Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, dan Peraturan Presiden RI Nomor 61 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi Nasional, ditetapkan pada tanggal 13 Oktober 2005. (Jml)lengkapi: PP No. 61 Thn 20…
Sebagai negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, segala aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Untuk mewujudkan negara hukum tersebut diperlukan tatanan yang tertib antara lain di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.