Bangsa Indonesia kembali mencatat sejarah dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bulan November 2009. Kelahiran undang-undang itu, semakin memperkuat komitmen pemerintah untuk secara terus menerus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Aparatur negara kepada masyarakat. (AR)
-
-
-
-
-
-
-
-
-