Keputusan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor: 373/KA/IX/2005 Tentang Penetapan Standar BATAN “Sistem Manajemen Mutu – Persyaratan (SB 77-0001-80:2005) beserta lampirannya ini diterbitkan tanggal 5 September 2005 oleh Kepala BATAN Soedyartomo Soentono). (Jml)