Berisi : Peraturan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. Buku Rinci : Bidang Tata Ruang dan Pertanahan; dan Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. (Jml)
Berisi : Peraturan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. Buku Rinci : Bidang Infrastruktur dan Perumahan. (Jml)
Berisi : Peraturan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. Buku Utama : Perpres RI Nomor 30 Tahun 2005; dan Buku Utama Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi. (Jml)
Berisi : Peraturan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. Buku Rinci : Bidang Ketertiban, Keamanan dan Ketahanan masyarakat; Bidang Penerapan Tata Kelola yang Baik dan Pengawasan Pelaksanaan; Bidang Pendanaan. (Jml)
Berisi : Peraturan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. Buku Rinci : Bidang Ketertiban, Keamanan dan Ketahanan masyarakat; Bidang Penerapan Tata Kelola yang Baik dan Pengawasan Pelaksanaan; Bidang Pendanaan. (Jml)
Berisi : Peraturan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. Buku Rinci : Bidang Pendidikan dan Kesehatan. (Jml)
Berisi : Peraturan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. Buku Rinci : Bidang Ekonomi dan Ketenagakerjaan; dan Bidang Sistem Kelembagaan Daerah. (Jml)