Membahas disiplin ilmu akuntansi forensik dan audit investigatif yang dalam bentuk paling sederhana merupakan perpaduan antara disiplin akuntansi, audit, dan hukum. Aspek hukumnya meliputi berbagai bidang seperti hukum pidana umum maupun khusus seperti pidana korupsi, pidana perbankan, pidana pencucian uang, dan lain-lain. (Jml)