PERPUSTAKAAN BAPETEN

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Ditapis dengan

  • Tahun Penerbitan
  • Ketersediaan
  • Lampiran
  • Tipe Koleksi
    Lihat Lebih Banyak
  • Format Fisik Dokumen
    Lihat Lebih Banyak
  • Lokasi
  • Bahasa
    Lihat Lebih Banyak
Ditemukan 1 dari pencarian Anda melalui kata kunci: subject="2. Aparatur negara"
cover
Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Larangan Pegawai Negeri S…
Komentar Bagikan
Indonesia

Berisi Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Larangan PNS menjadi Anggota Parpol. Dilengkapi : Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktural PNS; Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Pedoman Umum Tata naskah Dinas; Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; dan Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi PNS. (Jml)

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
328 p. : Illus. ; 21 cm
Judul Seri
-
No. Panggil
351.1 IND l
Ketersediaan2
Tambahkan ke dalam keranjang
Unduh MARCSitasi
PERPUSTAKAAN BAPETEN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan BAPETEN adalah perpustakaan khusus LPNK yang menyediakan berbagai informasi dan referensi terkait pengawasan ketenaganukliran.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?