Berisi : Peraturan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. Buku Rinci : Bidang Tata Ruang dan Pertanahan; dan Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. (Jml)