Buku Ilmu Negara Edisi Ketiga ini mengalami revisi yaitu Bab VIII Susunan Negara, untuk disesuaikan dengan perkembangan pemikiran tentang negara dan hukum pada saat ini. Revisi tersebut lebih bersifat penyempurnaan sehingga isi buku Ilmu Negara ini secara keseluruhan masih tetap sama dengan edisi sebelumnya. (Jml)