Berisi : 2 buah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara yang bersih serta Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; 5 buah UU RI; 10 buah PP RI; 1 buah Perpres RI; 7 buah Keppres RI; 10 buah Inspres RI; dan 2 buah Kep. Menkeu RI. (Jml)
Salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah konflik kepentingan (conflict of interest). Konflik kepentingan seperti hubungan afiliasi antara seorang Penyelenggara Negara yang terlibat dalam Pengadaan Barang dan Jasa dengan calon rekanan atau situasi ketika seorang Penyelenggara Negara hendak mengambil keputusan terkait dengan sebuah lembaga di mana pejabat tersebut memil…