Membahas tentang perundang-undangan pidana khusus seperti korupsi, subversi, ekonomi, imigrasi, devisa, narkotika dan seterusnya, selain itu dibahas pula delik-delik yang terkandung dalam perundang-undangan bukan pidana seperti agraria, kehutanan, koperasi, perkawinan, Pemilu, dan seterusnya