Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibentuk berdasarkan amanat UU No. 12 Tahun 2003, pada tgl 5 April 2004 telah menyelenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Periode 2004 – 2009. Pelaksanaan Pemilu telah berlangsung dengan aman dan lancar, demokratis serta memenuhi azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Hasilnya telah diumumkan oleh…