Setelah mengikuti mata pelatihan ini peserta mampu memahami pengertian Laporan Analisis Keselamatan untuk Instalasi Nuklir dan juga memahami penyusunan analisis keselamatan secara determinitik dan juga probabilistik (AR)
Kajian ini dilakukan untuk mengakomodasi permintaan dari Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) sesuai dengan Nota Dinas Nomor 2491/KN 01 01/DPFRZR/IX/2021 tanggal 13 September 2021 perihal Permohonan Kajian Klierens Ash Furnace PT CFM Minerals Indonesia dan Nota Dinas Nomor 2711/KN 01 01/DPFRZR/IX/2021 tanggal 30 September 2021 perihal Tambahan Data Dukung untuk Per…
Penelitian Tentang penggunaan program komputer RELAP/SCDAP/MOD 3.4 untuk keselamatan reaktor Penelitian. (Jml)
Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan memberikan ketentuan bagi pemegang izin dalam penyusunan dokumen laporan analisis keselamatan reaktor nondaya