Jaminan Kesehatan secara Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 secara resmi mulai diberlakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program, Manfaat, Kepesertaan dalam BPJS kesehatan merupakan hal baru yang belum banyak diketahui oleh khalayak maupun masyarakat, sehingga perlu untuk diberikan pemahaman dan gambaran besar terkait BPJS Kesehatan kepada masyar…