Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 merupakan tahapan ketiga dari RPJPN 2005-2025 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015. Dokumen ini menjabarkan Visi, Misi, dan Agenda Prioritas (Nawa Cita) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Secara umum, dokumen ini bertujuan menjadi pedoman pembangunan nasional lima tahuna…