Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) merampungkan Laporan Telaah dan Evaluasi Justifikasi Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Tahun 2025. Laporan ini menjadi rujukan penting dalam memastikan setiap penggunaan radiasi pengion di Indonesia benar-benar memberi manfaat lebih besar dibanding ri…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah menetapkan Peraturan Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme izin bekerja bagi petugas di fasilitas radiasi dan kegiatan pemanfaatan sumber radiasi pengion (SRP). Peraturan ini bertujuan untuk memastikan standar kompetensi dan keselamatan dalam berbagai kegiatan terkait tenaga nuklir. Peraturan ini mencakup beberapa poin utama, antara lain: - …
Penelitian ini ditulis oleh Susworo sebagai syarat untuk gelar doktor dalam Ilmu Kedokteran Pada Universitas Indonesia. Disertasi ini membahas tentang karsinoma nasofaring dengan pengobatan kombinasi radiasi eksterna dan intrakaviter. Karsioma nasofaring adalah salah satu penyakit keganasan yang mempunyai frekuensi tinggi di Indonesia. Hasil penelitian dan pambahasan dapat dibaca pada halaman 1…
-