Sesuai dengan Pasal 46 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2023, pemegang izin wajib melakukan tindakan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kesalahan pemberian dosis pasien pada paparan medik. Salah satu tindakan untuk mencegah kejadian kesalahan dosis pasien adalah dengan melaksanakan audit dosimetri. Dalam radioterapi, kesalahan pemberian dosis berupa penyimpangan antara dosis yang dir…
Telah dilaksanakan Analisis distribusi dosis berkas foton pada kanker nasofaring dengan teknik Intensity Modulated Radiation Therapy (IMRT) di Sub Instalasi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Dilakukan perhitungan dengan menganalisa nilai Homogeneity Index (HI) dan Conformity Index (CI) serta dosis radiasi pada Organ At Risk (OAR). Dengan menggunakan data dari 20 orang pasien kanker nasofaring de…
Di Indonesia terdapat sekitar 20 Rumah Sakit (RS) yang memberikan layanan radioterapi dalam bentuk fasilitas radiasi ekternal maupun brakhiterapi. Adalah sangat penting untuk mengetahui seberapa jauh fasilitas-fasilitas ini telah digunakan sebagaimana mestinya melalui studi yang cukup mendalam mengingat bahwa keselamatan pasien, pekerja dan juga kehandalan pesawat merupakan unsur utama suksesny…
Selain untuk tujuan pengawasan keselamatan layanan radioterapi, hasil studi ini semoga juga memberi masukan kepada pemerintah, terutama untuk perhatian Departemen Kesehatan, BAPETEN, dan BATAN mengenai perkembangan Radioterapi di Indonesia. Bila masukan yang demikian dapat diperoleh secara kontinu, diharapkan pemerintah dapat secepatnya mendeteksi kondisi layanan radioterapi secara nasional, se…
Hasil kajian ini selain untuk tujuan pengawasan keselamatan layanan radioterapi, hasil studi ini semoga juga memberikan masukan kepada pemerintah, terutama untuk perhatian Departemen Kesehatan, BAPETEN, dan BATAN mengenai perkembangan Radioterapi di Indonesia. (AR)