Dalam rangka mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) tengah mengembangkan Sistem Informasi Keselamatan Nuklir (SIKN). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan operasional reaktor daya melalui pelaporan dan analisis kejadian operasional yang mengandung risiko keselamatan. Studi komparatif yang dilaku…
Pusat Standardisasi dan Mutu Nuklir (PSMN) yang kini berada di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghadapi sorotan serius dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terkait pelanggaran berulang dalam aspek keselamatan dan keamanan nuklir. Temuan tersebut berasal dari hasil inspeksi tahun 2019 dan 2021 yang mengungkap adanya ketidaksesuaian pada tiga indikator penting. Ketiga in…
Rencana pembangunan reaktor daya Molten Salt Reactor (MSR) di Indonesia mendorong Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk mengevaluasi ulang relevansi Peraturan BAPETEN No. 3 Tahun 2022 terhadap jenis reaktor mutakhir ini. Melalui studi yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir, BAPETEN menemukan bahwa meskipun regulasi saat ini difokus…
Dalam seminar ini terdiri dari 29 makalah, dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu: Kelompok Bidang Pengawasan, Kelompok Bidang Pengkajian/Analis Radiasi dan Kelompok Bidang Pengkajian/Analisis Instalasi Nuklir. Makalah-makalah tersebut berasa; dari BAPETEN, BATAN, INDUS, dan Universitas Indonesia. (AR)
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menekankan urgensi penyusunan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor ketenaganukliran guna menjamin keselamatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Saat ini belum tersedia SKKNI spesifik yang dapat dijadikan acuan standar kompetensi bagi personel di sektor tersebut, padahal kebutuhan ini semakin mendesak s…
Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang bertujuan menyederhanakan regulasi dan mendorong investasi, kini menimbulkan tantangan serius dalam sektor ketenaganukliran. Kajian dari Donni Taufiq dan Anri Amaldi Ridwan dalam Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir 2022 mengungkapkan adanya dualisme politik hukum antara UU Cipta Kerja dan UU Nomor 10 Tahun 19…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengambil langkah cepat dan tepat dalam merespons dinamika regulasi pasca-berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dengan menerbitkan surat edaran sebagai bentuk diskresi pemerintahan. Langkah ini bertujuan mengisi kekosongan hukum dan mengatasi hambatan teknis dalam implementasi sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) di sektor ketenaganuklir…
nan panduan format dan isi program pengalaman operasi (Operating Experience/OPEX). Penelitian yang dilakukan oleh Liliana Yetta Pandi dan tim dari Pusat Kajian Keselamatan Reaktor dan Bahan Nuklir mengungkapkan bahwa laporan pengalaman operasi oleh pemegang lisensi selama ini belum sepenuhnya sesuai dengan standar keselamatan internasional dari IAEA. Menurut regulasi yang berlaku, setiap ins…
Dalam upaya meningkatkan keselamatan kerja dan efektivitas operasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil menerapkan sistem kendali keselamatan berbasis PLC (Programmable Logic Controller) pada fasilitas siklotron CS-30 mereka yang berlokasi di Kawasan PUSPIPTEK, Tangerang Selatan. Sistem ini menggantikan sistem lama yang masih bergantung pada gerbang logika dan relay mekanik yan…
Indonesia melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terus memperkuat sistem keamanan nuklir nasional demi mencegah penyalahgunaan bahan radioaktif yang dapat mengancam keselamatan publik. Salah satu upaya strategis tersebut diwujudkan dalam pembentukan Indonesia Center of Excellence on Nuclear Security and Emergency Preparedness (I-CoNSEP), sebuah pusat unggulan yang berperan penting dalam…