Pemerintah melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sedang mempersiapkan langkah besar dalam merevisi Peraturan BAPETEN Nomor 3 Tahun 2021. Revisi ini bertujuan untuk mengintegrasikan pengaturan entitas nonpelaku usaha dalam penggunaan tenaga nuklir. Perubahan ini menjadi langkah penting untuk menjembatani kesenjangan hukum yang selama ini hanya mengatur pelaku usaha. Kajian terbaru me…
Berisi 9 buah peraturan/keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir di bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif. (Jml)
Berisi Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 6 tahun 2006 Tentang Ketentuan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, 3 Pasal ditetapkan tgl. November 2006 oleh Kepala BAPETEN Sukarman Aminjoyo. (Jml)