Pemanfaatan radiasi pengion semakin berkembang dari waktu ke waktu, termasuk perkembangan pencitraan manusia bukan untuk tujuan kesehatan. Hal ini dapat menjadi polemik karena manfaat yang dihasilkan dari penyinaran tidak dirasakan langsung oleh individu. Justifikasi untuk praktik ini dibutuhkan untuk menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan dari efek yang merugikan, termasuk pertimbangan…
Perkembangan teknologi digital telah merubah cara dan gaya hidup masyarakat di era ini. Cara dan gaya hidup yang serba cepat, mudah, dan praktis semakin mendominasi dan mejadi kebutuhan yang tidak dapat dielakkan. Salah satu bentuk perkembangan teknologi digital yang sangat pesat berkembang di Indonesia dan memajukan perekonomian masyrakat adalah perdagangan barang dan jasa di lokapasar atau le…
Pengawasan tenaga nuklir merupakan hal yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam melakukan pengawasan maka dilakukan melalui serangkaian sistem, perangkat, dan proses yang digunakan untuk memantau, mengawasi, dan mengelola kegiatan pada fasilitas radiologi diagnostik dan intervensional secara terus-menerus atau berkala. Tujuannya adalah untuk memasti…
Sebuah kajian terbaru dari Seminar Keselamatan Nuklir 2021 mengungkapkan potensi bahaya tersembunyi dari penggunaan pesawat Linear Accelerator (LINAC) mode elektron di ruang radioterapi. Selain menghasilkan radiasi untuk membunuh sel kanker, alat ini juga memicu terbentuknya ozon (O₃) yang berisiko bagi kesehatan pernapasan pasien maupun tenaga medis. Penelitian yang dilakukan oleh Lia W…
Seminar Nasional Si-INTAN 2023 menyoroti penelitian penting tentang analisa kualitas radiografi baby gram pada pasien pediatrik. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya penggunaan prinsip ALARA (As Low As Reasonably Achievable) untuk meminimalkan dosis radiasi pada anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan. Penelitian yang dilakukan di RSUD Arifin Achmad, Provinsi Riau, menunjukkan bahwa…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mendorong peningkatan implementasi Peraturan Kepala BAPETEN No. 7 Tahun 2013 yang mengatur nilai batas radioaktivitas lingkungan. Aturan ini menekankan pentingnya pemantauan lepasan zat radioaktif ke udara secara terus-menerus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Saat ini, sebagian fasilitas nuklir di Indonesia masih melakukan pengukuran dengan m…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) meluncurkan pendekatan baru dalam memodelkan biaya pengoperasian stasiun pemantauan radiasi di Indonesia. Melalui studi yang dipresentasikan dalam Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir 2022, BAPETEN mengadopsi metode perhitungan biaya dari sektor pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk menghitung Levelized Cost of Monitoring (LCOM) — biaya pemantaua…
Berdasarkan hasil survei Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terhadap 92 fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional (RDI) di enam wilayah Indonesia, ditemukan bahwa lebih dari 76,4% fasilitas telah menerapkan tiga kriteria utama kajian keselamatan sumber radiasi. Namun sayangnya, sebagian besar belum mendokumentasikan hal ini secara formal. Kajian ini merupakan bagian penting dari …
Penelitian terbaru yang dipublikasikan dalam Jurnal Pengawasan Tenaga Nuklir Volume 4, Nomor 2, Desember 2024, menyajikan temuan menarik tentang pengaruh variasi pitch pada protokol CT Abdomen rutin. Studi yang dilakukan di RSUD Koja, Jakarta Utara ini mengevaluasi hubungan antara nilai noise citra dan Computed Tomography Dose Index (CTDI) menggunakan delapan variasi pitch mulai dari 0,40 hingg…
Kajian terbaru dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengungkapkan tingginya potensi paparan radiasi tak perlu (unnecessary exposure) pada pemeriksaan radiologi diagnostik di Indonesia. Berdasarkan data selama periode 2021-2023, ditemukan bahwa potensi paparan tak perlu pada pemeriksaan CT-Scan mencapai 37,90%, terutama pada CT Chest dengan media kontras. Sementara itu, pada radiografi um…