Standar internasional, IAEA No. GSR Part 7 (2015) mensyaratkan bahwa fasilitas atau kegiatan yang memanfaatkan sumber radioaktif yang termasuk ke dalam kategori sumber berbahaya perlu menyusun program kesiapsiagaan nuklir. Di Indonesia persyaratan program kesiapsiagaan nuklir sudah diterapkan untuk fasilitas nuklir, akan tetapi belum sepenuhnya diterapkan untuk fasilitas radiasi dan zat radioak…
Skenario lepasan radionuklida dalam rencana kontinjensi nuklir kota Tangerang Selatan (2013) menggunakan skenario kecelakaan reaktor GA Siwabessy terparah di luar dasar desain (BDBA). Skenario tersebut menggunakan arah angin dan kecepatan angin yang telah ditentukan. Permasalahan di lapangan arah angin senantiasa berubah dan waktu terjadinya kecelakaan tidak bisa diprediksi. Makalah bertujuan u…