Pedoman ini memberikan panduan untuk petugas Beacukai, POLRI dan instansi terkait dalam melakukan tindakan pada kejadian yang melibatkan kasus penyelundupan dan perdagangan gelap sumber radioaktif. Pedoman ini lebih ditekankan pada teknis operasional dan langkah-langkah tanggapan, yang melibatkan instansi terkait dalam penegakan hukum.
Dokumen "Pedoman Kerangka Komunikasi Publik dalam Kedaruratan Nuklir dan/atau Radiologi" ini disusun oleh Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, BAPETEN. Dokumen ini bertujuan untuk menyediakan panduan komunikasi publik yang efektif selama dan setelah terjadinya kedaruratan nuklir atau radiologi. Dalam situasi darurat yang melibatkan radiasi, komunikasi yang tepat waktu, akurat, dan ko…
Dokumen ini menyediakan pedoman komprehensif untuk penanggulangan kedaruratan radiologi yang dirancang untuk pelaksana tanggap darurat di Indonesia. Pedoman ini didasarkan pada Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan peraturan terkait lainnya, yang menekankan pentingnya keselamatan, keamanan, dan kesehatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Dalam situasi kedaruratan radiologi…
Kontingensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak terjadi. Rencana kontingensi adalah suatu proses perencanaan ke depan, dalam situasi terdapat potensi terjadi bencana, dimana skenario dan tujuan disepakati bersama, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan bersama, dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk m…
Dokumen ini disusun oleh BAPETEN dan berfokus pada prosedur pengamanan yang terkait dengan keamanan nuklir dalam rangkaian kegiatan "Major Public Event" (MPE) di Indonesia, seperti Asian Games 2018 dan IMF-WB Annual Meetings 2018. Prosedur ini mencakup langkah-langkah pemetaan baseline radioaktivitas lingkungan, screening radioaktivitas, monitoring keamanan nuklir, dan respon terhadap penemuan …
Kajian ini disusun untuk menindaklanjuti Nota Dinas nomor 0695/KN 0101/DPFRZR/III/2021 tanggal 12 Maret mengenai kajian terhadap proses perpanjangan izin penggunaan zat radioaktif bentuk khusus untuk well logging milik salah satu perusahaan pemegang izin.
Buku panduan SKN 2007 berisi tentang informasi terkait susunan panitia, tata tertib seminar, agenda acara, daftar penyaji makalah dan abstrak. Buku in terbit pada 2008 dengan tema Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Nuklir dalam Era Penegakan Hukum
Buku panduan in merupakan informasi penting yang berisi terkait para penulis SKN beserta abstrak dari setiap makalah yang diterbitkan. Dalam buku ini juga dilengkapi jadwal para peserta yang akan presentasi.
Berbasis pada arahan Pimpinan maka telah dilaksanakan telaah pada Renstra versi 0 yang telah ditandatangani pada bulan Mei 2005 khususnya perihal tantangan Lembaga ke depan. Telaah tersebut dilaksanakan oleh Tim Renstra, dan diperkaya dengan berbagai masukan dari Rapat Kerja BAPETEN yang dilaksanakan pada tanggal 19 - 21 September 2005. (AR)
Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia telah berkembang pesat. Berdasarkan amant Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Ketenaganuliran, BAPETREN bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Pengaawasan tersebut antara lain bertujuna untuk menjamin kesejahteraan, keamanan, ketentraman, keselamatan, kesehatan pekerja dan masyarakat serta perlindun…