Sebuah kajian dari Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan BAPETEN (2011) mengusulkan penerapan model lingkungan generik sebagai standar baru dalam menentukan nilai batas radioaktivitas di udara dan air. Model ini diyakini memberikan perlindungan lebih tinggi terhadap paparan radiasi di lingkungan dibandingkan peraturan yang berlaku saat ini, yaitu Perka BAPETEN No. 02/Ka-BAPETEN/V-99.…