Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia telah berkembang pesat. Berdasarkan amant Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Ketenaganuliran, BAPETREN bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Pengaawasan tersebut antara lain bertujuna untuk menjamin kesejahteraan, keamanan, ketentraman, keselamatan, kesehatan pekerja dan masyarakat serta perlindun…
Dokumen Ini adalah Seri Peraturan Keselamatan Nuklir terkait Persyaratan Untuk Memperoleh Izin Bagi Petugas Pada Imnstalasi Nuklir dan Intalasi Yang Memanfaatkan Radiasi Pengion berdsarkan SK Ka.BAPETEN No.17/Ka-BAPETEN/IX-99 | No.17 Rev.0.0
Dokumen ini merupakan hasil kajian yang disusun oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir pada tahun 2010. Studi ini bertujuan untuk menetapkan kriteria teknis dan regulasi bagi fasilitas landfill yang digunakan sebagai tempat pembuangan TENORM (Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material). Kajian ini mencakup rekomendasi IAEA, peraturan perundang-undangan nasional, serta hasil su…
Dokumen ini merupakan laporan hasil kajian yang disusun oleh Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada tahun 2010. Kajian ini bertujuan untuk mengembangkan teknik inspeksi dalam memastikan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan dalam penggunaan radiografi industri. Isi Utama Dokumen - Latar Belakang…
Text ini berisikan Uraian Tugas (Job Desk) Perizinan FRZR (B@LIS 2009). (AR)
Text ini berisikan Laporan Kegiatan Pertemuan Teknis dan Interkomparasi Sistem Pemantau Dosis Perorangan , Jakarta, 29-30 November 2005
Text ini berisikan Buku Panduan Seminar Keselamatan Nuklir Tema "Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir untuk Menjamin Keselamatan Pekerja, Masyarakat, dan Lingkungan" Jakarta, 5-6 Agustus 2009. (AR)
Panduan teknis ini dususun untuk membantu Pemegang Izin, dalam hal ini selaku Pengirim atau Penerima Zat Radioaktif, Pengangkut Zat Radioaktif, BAPETEN, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan para pihak terkait dalam upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan Kedaruratan Pengangkutan Zat Radioaktif, khususnya di tingkat nasional, agar memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan…
Dalam dokumen ini terdapat arahan bapak Kepala dalam upaya mencapai tujuan dan sasaran lembaga sebagaimana dituangkan dalam Rencana Strategis dan RKJM 2005-2009 agar output kegiatan tahun ini dapat dicapai dengan lebih baik, efisien, efektif serta sesuai dengan tata administrasi yang ada. Adapun arahan tersebut akan menjadi pedoman kita peserta rapat ini untuk mengoptimalkan semua sumber daya y…