Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 1812 Tahun 2025 menetapkan Tingkat Panduan Diagnostik Indonesia (TPDI) atau Indonesian Diagnostic Reference Level (IDRL) sebagai acuan nasional untuk penggunaan radiasi pada pemeriksaan medis. Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan pasien memperoleh manfaat diagnosis yang optimal dengan paparan radiasi serendah mungkin tanpa mengurangi kualitas hasil pemerik…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 3051 Tahun 2024 tentang Panduan Teknis Penerbitan Sertifikat Uji Kesesuaian dan Pelaporan secara Mandiri oleh Lembaga Uji Kesesuaian (LUK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian dalam proses sertifikasi dan pelaporan hasil uji perangkat radiologi diagnostik dan intervensional…
Ada banyak tema berita terkait ketenaganukliran pada edisi 2022 ini. Semuanya terdiri dari 252 berita. Tema khusus yang menyangkut BAPETEN adalah terkait pernyataan bahwa tidak ada peningkatan paparan radiasi untuk Rumah Sakit Kariadi yang terbakar. Selain itu, isu tentang komersialisasi PLTN pada 2032, dan peluang kerja sama nuklir dengan Rusia. Isu menarik lain yang tida…
Isu dunia ketenaganukliran dari tahun ke tahun selalu terus berkembang. Mulai dari untuk tujuan damai hingga untuk senjata. Perspektif tentang penggunaan tenaga nuklir selalu terjadi diantara dua kutub. Ada yang menyambut baik dan ada pula yang menolak. Keduanya, tentu memiliki alasan kuat tersendiri. Itulah dinamika kehidupan. Kliping daring pengawasan ketenaganukliran ini juga mencerminkan…
Perpustakaan BAPETEN kembali menghadirkan inovasi literasi melalui penerbitan buku populer berjudul “Mengenal Nuklir: Energi di Sekitar Kita (Panduan Dasar untuk Pemula)” pada 30 Maret 2026. Buku ini ditujukan untuk masyarakat umum sebagai upaya meningkatkan pemahaman yang benar dan sederhana mengenai energi nuklir. Dalam buku ini, pembaca diajak untuk menghapus stigma negatif terhadap n…
Rencana kontinjensi ini mengatur kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir dari organisasi Kedaruratan KAWASAN NUKLIR YOGYAKARTA dan para pemangku organisasi respon daerah terhadap kecelakaan nuklir fasilitas dengan dampak radiologi deterministik diperkirakan tidak mencapai luar lepas-kawasan, akan tetapi kemungkinan dampak stokastik atau dampak lainnya mencapai luar kawasan.
Dokumen ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana nuklir, serta untuk membangun komitmen di antara para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non pemerintah. Komitmen tersebut dinyatakan dalam pembahasan sektoral penanggap darurat (Bab VI). Penyusunan dan pembahasan bab VI melibatkan lintas pemangku kepentingan, karenanya dimungkinka…
Pedoman ini bertujuan sebagai panduan melakukan pemantauan secara terus-menerus melalui pembacaan hasil pengukuran sampel filter di cerobong/stack untuk lepasan efluen udara dan pengukuran sampel untuk lepasan efluen cair yang dilakukan secara berkala. Pengukuran lepasan secara berkala dilakukan untuk memenuhi aspek pertanggungjawaban publik pada kondisi normal. Selain itu, pedoman ini diharapk…
Dalam rangka meningkatkan kemampulaksanaan Perka BAPETEN Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai Batas Radioaktivitas Lingkungan juncto Perka BAPETEN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perka BAPETEN Nomor 7 Tahun 2013, P2STPFRZR sebagai unit kerja di BAPETEN menyusun suatu pedoman teknis yang komprehensif dan mampu terap terkait pemantauan tingkat radioaktivitas di lingkungan yang dilakukan sec…
Salah satu tujuan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai UU No. 10 Tahun 1997 adalah meningkatkan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan di bidang nuklir. Selain itu sesuai PP No. 45 Tahun 2023 juga menyatakan bahwa pemegang izin wajib membangun dan menumbuhkembangkan budaya keselamatan pada seluruh kegiatan organisasi, diwujudkan dengan menerapkan sika…