Ketentuan ini dikeluarkan untuk melaksanakan pasal 17 Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1975 tentang Keselamatan Kerja Terhadap Radiasi dan melengkapi ketentuan yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional No. 24/DJ/II/1983 tentang Ketentuan Keselamatan Kerja Terhadap Radiasi. khusus mengenai pengelolaan limbah radioaktif. (AR)
Text ini berisikan Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional Nomor: 127/DJ/XII/1986 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Atom Nasional. (AR)
Text ini berisikan Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional Nomor: 127/DJ/XII/1986 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Atom Nasional. (AR)
Sub Divisi Keselamatan Dan Safeguards sebagai salah satu sub divisi yang ada di Divisi Produksi untuk Periode Triwulan 1 Tahun 2006 telah menetapkan sasaran kegiatan sebagai berikut: 1. Terpenuhinya standar keselamatan baik keselamatan radiasi maupun keselamatan non radiasi. 2. Terciptanya kondisi kerja yang aman, selamat dan sehat baik bagi pekerja, daerah kerja, maupun lingkungan. 3. Berj…
Dokumen literatur sekunder berisi kumpulan abstrak dengna tema upaya peningkatan derajat keselamatan dan kesehatan.
Dokumen ini terkait Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional Nomor: 381/DJ/IX/1994 Tentang Ketentuan Keselamatan Untuk Pengangkutan Zat Radioaktif
BAPETEN bekerja sama dengan BATAN (sekarang tergabung di BRIN) telah menyelesaikan analisis keselamatan radiasi pada tambang emas PT Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi dampak dari Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material (TENORM) yang dihasilkan selama proses penambangan. Analisis ini bertujuan untuk memastikan tingkat paparan …
Text ini berisikan Kumpulan Diktat Pelatihan Penyegaran Operator Dan Supervisor Reaktor TRIGA 2000 Bandung, 1 Februari - 12 Februari 2010. (AR)
Dokumen ini adalah materi tentang pelatihan penyegaran operator dan supervisor reaktor. Pokok bahasan mencakup di antaranya fisika reaktor, perpindahan panas, proteksi radiasi, keselamatan reaktor dan pengawasan. Selain itu, karakteristik desain operaasi reaktor, sistem pendingin RSG-GAS, sistem instrumentasi, sistem monitor, ventilasi, listrik dan penanganan panas RSG-GAS. Pokok bahasan lainny…
Dokumen ini adalah kumpulan diktat penyegaran operator dan supervisor. Pokok bahasan mencakup sistem pendingin RSG-GAS dan penunjangnya, dasar-dasar keselamatan nuklir, menajemen bahan bakar RSG-GAS, sistem ventilasi, skala kecelakaan nuklir, kolam reaktor dan sistem proteksi RSG-GAS. Masih banyak materi-materi penting lainnya terkait penyegaran operator dan supervisor ini.