Untuk menghadapi peningatan potensi dan kompleksitas bencana di masa depan dengan lebih baik, Indonedia memerlukan suatu rencana yang sifatnya terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh. Rencana ini menjadi salah satu bagian kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana yang merupakan prioritas 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II yang disebut sebagai Rencana Nasional Penanggulangan Bencana. (Jml)