Laporan ini berisi kegiatan Dewan Pengarah sebagaimana tugas pokok dan fungsinya, yaitu dalam memberikan arahan terhadap perumusan perencanaan dan pelaksanaan proses rehabilitasi dan rekonstruksi kepada semua pemangku kepentingan terkait, terutama kepada Badan Pelaksana BRR NAD dan Nias dalam melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi…