Indonesia telah memiliki regulasi yang mengatur mengenai pengangkutan zat radioaktif melalui Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif. Selain mengatur ketentuan pengangkutan zat radioaktif antar wilayah di dalam negeri, peraturan ini juga mengatur ketentuan kapal asing yang mengangkut bahan nuklir (bahan fisil) melalui per…
Identifikasi Peran Metoda Analisis Life Cycle Assessment (LCA) dalam Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) telah didiskusikan. Salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha ialah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) mengacu pada ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor…
Perlindungan hukum merupakan hak bagi masing-masing subjek hukum. Dalam kaitannya dengan pembangunan dan pengoperasian instalasi nuklir, operator menjadi subjek hukum yang paling bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan keamanan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan hidup. Terkait dengan hal tersebut, operator memerlukan suatu perlindungan hukum sehingga dapat…
Sejak tahun 2020, SPRL mengalami kerusakan pada adapter sehingga tidak mampu beroperasi. Oleh karena itu, kegiatan tahun ini difokuskan untuk perbaikan atas kerusakan tersebut. Perbaikan dilakukan dengan melakukan penggantian suku cadang yang rusak, yaitu adapter, dengan adapter yang serupa. Selain itu juga dilakukan penggantian kabel sling yang berkarat. Pengadaan dilakukan melalui pihak ketig…
Kajian ini disusun dalam rangka memberikan pertimbangan dalam aspek teknis, aspek saintifik, dan aspek regulasi dengan memperhatikan keselamatan radiasi dalam penyusunan naskah urgensi dan rancangan peraturan BAPETEN tentang keselamatan radiasi dalam penggunaan peralatan fluoroskopi bagasi/pemindai bagasi. Ruang lingkup kajian ini meliputi fluroskopi bagasi/pemindai bagasi terpasang tetap (fixe…
Kajian ini dilakukan untuk mengakomodasi permintaan dari Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) sesuai dengan Nota Dinas Nomor 2491/KN 01 01/DPFRZR/IX/2021 tanggal 13 September 2021 perihal Permohonan Kajian Klierens Ash Furnace PT CFM Minerals Indonesia dan Nota Dinas Nomor 2711/KN 01 01/DPFRZR/IX/2021 tanggal 30 September 2021 perihal Tambahan Data Dukung untuk Per…
Ebook ini membahas gagasan pembangunan Kota Jakarta dengan pendekatan yang lebih humanis. Ada lima gagasan besar yang diuraikan dalam ebook setebal 230 halaman ini. Salah satu gagasannya adalah mimpi membangun Jakarta menjadi kota yang ramah pejalan kaki. Membangun ruang ketiga, kota kolabarsi, meningkatkan pelayanan prima dan lain sebagainya.
PPT Ini tentang definisi kedokteran nuklir, jenis dan karakteristik sumber radiasi terbuka, produksi radiofarmaka. Kemudian terkait sistem keselamatan dan desain fasilitas kedokteran nuklir. Selain itu, membahas tentang potensi bahaya radiasi pada fasilitas kedokteran nuklir serta penanganan keadaan darurat & dekontaminasi. Pokok bahasa lain terkait pengelolaan limbah radioaktif. Daftar isi…
Pemerintah melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menegaskan pentingnya izin penggunaan pesawat sinar-X di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang ketenaganukliran, setiap pemanfaatan sumber radiasi pengion, termasuk sinar-X, wajib memiliki izin resmi dari BAPETEN. Tanpa izin, pengguna dapat dikenakan sanksi pidana. …
Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah Swt.,atas rahmat dan hidayah-Nya, akhirnya Laporan Akhir Tahun Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada 2021 ini telah selesai disusun. Laporan ini adalah kegiatan yang ada di Perpustakaan BAPETEN pada 2021 sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus evaluasi untuk masa yang akan datang dengan …