Dalam seminar ini terdiri dari 29 makalah, dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu: Kelompok Bidang Pengawasan, Kelompok Bidang Pengkajian/Analis Radiasi dan Kelompok Bidang Pengkajian/Analisis Instalasi Nuklir. Makalah-makalah tersebut berasa; dari BAPETEN, BATAN, INDUS, dan Universitas Indonesia. (AR)
Pemanfaatan teknologi nuklir melalui iradiasi pangan menjadi solusi inovatif untuk memperpanjang masa simpan dan menjamin keamanan bahan pangan di Indonesia. Namun, perbedaan antara regulasi dan standar nasional masih menjadi hambatan utama dalam optimalisasi teknologi ini. Penelitian oleh Ika Wahyu Setya Andani dan tim dari Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi dan Mutu Nuklir memapa…
Studi terbaru yang dilakukan tim peneliti dari Poltekkes Kemenkes Semarang mengungkapkan bahwa penggunaan fluoroskopi bagasi di terminal penumpang pelabuhan masih berada dalam batas aman sesuai standar nasional dan internasional. Namun, penelitian ini juga menyoroti sejumlah kekurangan dalam implementasi regulasi keselamatan radiasi yang perlu segera dibenahi. Dalam penelitian yang dipresent…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menekankan urgensi penyusunan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor ketenaganukliran guna menjamin keselamatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Saat ini belum tersedia SKKNI spesifik yang dapat dijadikan acuan standar kompetensi bagi personel di sektor tersebut, padahal kebutuhan ini semakin mendesak s…
Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang bertujuan menyederhanakan regulasi dan mendorong investasi, kini menimbulkan tantangan serius dalam sektor ketenaganukliran. Kajian dari Donni Taufiq dan Anri Amaldi Ridwan dalam Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir 2022 mengungkapkan adanya dualisme politik hukum antara UU Cipta Kerja dan UU Nomor 10 Tahun 19…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengambil langkah cepat dan tepat dalam merespons dinamika regulasi pasca-berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dengan menerbitkan surat edaran sebagai bentuk diskresi pemerintahan. Langkah ini bertujuan mengisi kekosongan hukum dan mengatasi hambatan teknis dalam implementasi sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) di sektor ketenaganuklir…
Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama keamanan dan keselamatan nuklir di kawasan Asia Tenggara melalui peran aktifnya dalam forum regional ASEANTOM (ASEAN Network of Regulatory Bodies on Atomic Energy) selama periode 2013 hingga 2021. Dalam dokumen yang dipresentasikan pada Seminar Keselamatan Nuklir 2022, Indonesia – melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) â€â€¦
Dalam menghadapi potensi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) skala kecil (Small Modular Reactor/SMR) di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memperkuat ketentuan jaminan finansial bagi perusahaan yang mengajukan izin konstruksi. Berdasarkan studi terbaru, tiga dokumen utama wajib disertakan dalam pengajuan izin: deposito berjangka di bank pemerintah, bank garansi da…
nan panduan format dan isi program pengalaman operasi (Operating Experience/OPEX). Penelitian yang dilakukan oleh Liliana Yetta Pandi dan tim dari Pusat Kajian Keselamatan Reaktor dan Bahan Nuklir mengungkapkan bahwa laporan pengalaman operasi oleh pemegang lisensi selama ini belum sepenuhnya sesuai dengan standar keselamatan internasional dari IAEA. Menurut regulasi yang berlaku, setiap ins…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengukuhkan langkah besar dalam digitalisasi birokrasi perizinan dengan mengembangkan sistem manajemen proyek berbasis komputer untuk pengurusan izin tapak Reaktor Daya Eksperimental (RDE). Sistem ini, yang dikenal sebagai B@lis Online, dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kecepatan dalam evaluasi perizinan instalasi nuklir, menyelaras…