-
Himpunan ini berisi peraturan-peraturan: 1. UU RI No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran, terdiri 10 Bab dan 48 Pasal ditandatangani tanggal 10 April 1997, oleh Presiden RI Soeharto; 2. PP RI No. 26 Thn 2002 Tentang Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif beserta penjelasannya; 3. PP RI No. 27 Thn 2002 Tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif beserta penjelasannya; 4. PP RI No. 43 Thn 2006 Ten…
Buku ini berisi informasi tentang profil Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, khususnya yang telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan sertifikasi peningkatan sistem manajemen mutu (SPSM) tahun 1996/1997. Banyak informasi dalam buku ini berupa ide-ide yang bersifat innovatif, inspiratif, dan produktif yang perlu disebarluaskan, ditiru dan dikembangkan oleh para pengusaha lainnya. (Jml)
Tujuan dari penyusunan pedoman organisasi tatalaksana bagian II ini adalah sebagai bentuk upaya mewujudkan organisasi yang baik serta sebagai salah satu referensi bagi penyusunan dan penetapan sistem manajemen mutu BAPETEN. . Buku ini terdiri dari 3 (tiha) jilid, untuk jilid kedua ini berisi kumpulan standar sistem manajemen atau jaminan mutu internasional, baik dari badan ISO maupun IAEA. (Jml)
18 karya unggulan teknologi ini dihasilkan setelah melalui proses penilaian yan dilakukan tim peninjau yang beranggotakan prof. Dr. Ir. Benyamin Lakitan (Kementerian Riset dan Teknologi), Ir. Betty Alisyahbana MSc (Dewan Riset Nasional), Dr. Ninok Leksono (Komite Inovasi Nasional), Prof. Dr. Satriyo S. Brodjonegoro (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan Dr. Roosmalawati Rusman (Akademisi).
Buku ini ditulis untuk dipakai sebagai bahan kuliah pengantar dalam manajemen produksi dan operasi yang diberikan oleh sebagian besar jurusan administrasi bisnis dan beberapa jurusan teknik. Buku ini bisa dipakai pada tingkat sarjana muda atau tingkat sarjana satu, dan didalamnya dibahas persyaratan pengakuan "produksi" AACSB baik untuk indsutri manufaktur maupun industri jasa.
Berisi Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial, beserta penjelasannya, XII Bab, 71 Pasal, Disahkan di Jakarta pada tanggal 21 April 2011 ditandatangani oleh Presiden RI DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono. (Jml)
Berisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.05/2010 Tentang Penyelesaian tagihan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Satuan Kerja.