berisi UU RI No. 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan penjelasannya; PP RI No. 23 tahun 2003 dan penjelasannya; KepMen Keuangan RI No. 480/KMK.02/2003 tentang alokasi dana alokasi khusus dana reboisasi APDN TA 2003 untuk tahap I.
UU RI No. 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan penjelasannya; PP RI No. 23 tahun 2003 tentang pengendalian jumlah kumulatif defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, dan APBD serta jumlah kumulatif pinjaman pemerintah pusat dan pemerintah daerah.