Berisi Peraturan Pemerintah RI Nomor 64 Tahun 2000 Tentang Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir, terdiri 9 Bab, 19 Pasal, ditandatangani oleh Presiden RI Abdurrahman Wahid. (Jml)
-
Buku ini berisi informasi keselamatan nuklir tentang pernyataan kebijakan keselamatan nuklir BAPETEN (Nuclear Safety Policy Statement NECB), yang ditulis dalam dua bahasa. (Jml)
-
Dalam rangka bebenah diri untuk menyongsong era hukum, yang akan dicanangkan dalam Pelita IV, Departemen Kehakiman RI sudah sejak akhir tahun 1982 mempersiapkan segala langkah kebijaksanaan guna mendorong dan meningkatkan kesiagaan segenap aparaturnya. Yaitu dengan menyelenggarakan Temu Karya Departemen Kehakiman pada permulaan bulan Desember 1982 yang menghasilkan ditetapkannya Renstra jangka …
Di dalam kehidupan sehari-hari, apabila seseorang menderita kerugian karena kehilangan harta kekayaan atau kerusakan barang-barangnya, mungkin saja ada orang lain yang bersedia memikul risiko itu bersama-sama orang itu. Artinya orang yang kehilangan dan menderita kerusakan atas barang-barangnya itu memperoleh ganti rugi dari orang lain. Tetapi kejadian seperti itu paling dapat terjadi di lingku…
Membahas tentang hukum pengangkutan di Indonesia baik di darat, udara, perairan darat maupun hukum pengangkutan laut/pelayaran laut
Buku ini berisi himpunan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, terdiri: 23 buah Undang-Undang; 39 buah Peraturan Pemerintah; 5 buah Keputusan Presiden RI; 2 buah Instruksi Presiden RI; 46 buah Peraturan/Keputusan Menteri; 4 buah Keputusan Direktur Jenderal; dan 31 buah Peraturan Daerah. (Jml)
Berisi tentang kehendak rakyat akan kebebasan politik, perdebatan tentang dasar negara, percepatan tentang hak-hak asasi manusia, terputusnya perdebatan konstitusional oleh peristiwa politik dan pembentukan negara otoriter, kembali ke UUD 1945
Membahas tentang legitimasi program jaminan sosial yang dikaitkan dengan sistem penyelenggaraannya sebagaimana lazimnya dilakukan diberbagai negara. Diharapkan buku ini dapat menjadi salah satu referensi baik untuk keperluan riset maupun sebagai tukar menukar informasi dan pengalaman penyelenggaraan jamina sosial. (Jml)