Book
Daya Mengikat Putusan Arbitrase Dagang Internasional Ditinjau Dari Konvensi New York 1958
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh dengan menggunakan studi dokumen, baik melalui penelitian kepustakaan maupun penelitian melalui media elektronik. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan-ketentuan Konvensi New York 1958 memperkuat sifat final dan mengikat putusan arbritase dagang internasional. (Jml)
Tidak tersedia versi lain