Book
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah RI Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Berisi Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, ditandatangani oleh Kepala BKN Projono Tjiptoherijanto. (Jml)
Tidak tersedia versi lain