Book
Laporan Keselamatan Nuklir 2014
Pemanfaatan tenaga nuklir diawasi dengan seksama oleh BAPETEN melalui peraturan, perizinan dan inspeksi. Tujuan pengawasan untuk menjamin terciptanya keselamatan dan keamanan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan amsyarakat dan perlindungan lingkungan hidup. Selain tujuan tersebut, pengawasan terhadap bahan nuklir merupakan bukti komitmen Indonesia sebagai salah satu negara pihak Traktat Pelarangan Penyebaran Senjata NUklir (Non Proliferation Treaty, NPT), dimana salah satu pilar dari NPT adalah pemanfaatan bahan nuklir untuk tujuan damai.
Laporan ini adalah terkait keselamatan nuklir di Indonesia tahun 2014 yang secara mendalam melakukan pengawasan pemantauan lingkungan di Kawasan Nuklir Serpong (KNS), Kawasan Nuklir Bandung (KNB) dan Kawasan Nuklir Yogyakarta (KNY) dengan tujuan memastikan bahwa Kawasan Nuklir dan Instalasi Nuklir lainya tidak menumbulkan dampak radiologi kepada masyarakt dan lingkung sekitarnya. Pemantauan lingkungan meilputi pemantauan radioaktivitas lingkungan dan pengamatan kondisi meteorologi pada berbagai lokasi secara berkala sampai dengan radius 5 Km dari reaktor nuklir untuk KNS dan KNY serta 2 km untuk KNB.
Hasil inspeksi pada tahun 2014 menunjukan secara umum bahwa objek pengawasan instalasi dan bahan nuklir dioperasikan secara aman dan selamat dengan catatan masih perlu peningkatan budaya keselamatan dan keamanan secara memadai untuk meningkatkan performa keselamatan dan keamanan secara berkelanjutan.