Hasil Kajian
Laporan Hasil Kajian Keselamatan Pembuangan Limbah Cair Reaktor Fukushima ke Laut
Kajian ini dilakukan untuk mengakomodasi permintaan dari Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik (BHKK) sesuai dengan Nota Dinas Kepala BHKK kepada Ibu Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Nomor 0943/KS 01 04/BHKK/IV/2021 tanggal 20 April 2021 perihal Permohonan Tanggapan dan Masukan terkait Rencana Pembuangan Limbah Cair Fukushima ke Laut oleh Pemerintah Jepang. Permintaan dari Kepala BHKK ini merupakan tindak lanjut hasil komunikasi BAPETEN dengan pihak Kementerian Luar negeri (Kemenlu) dalam rangka menentukan posisi Pemerintah Republik Indonesia (Pemri) terkait perihal di atas. Diketahui limbah radioaktif cair yang berasal dari Kecelakaan Fukushima merupakan air yang mengandung tritium. Limbah tersebut rencananya akan dibuang ke laut lepas.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Kajian Teknis Tentang Proteksi Radiasi dan Pengelolaan Limbah Radioaktif Pada Pengoperasian Reaktor Daya, TA 2012 | - | id |