Artikel
Sinergi Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dalam Manajemen Bencana Nuklir | Prosiding SKN 2023
Sinergi Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dalam manajemen bencana nuklir. Gempa bumi yang diikuti tsunami di Fukushima Daiichi menghasilkan pemikiran terhadap manajemen bencana nuklir untuk dipahami dan diimplementasikan oleh semua pihak. Dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana, manajemen bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang Pemerintah dan pemerintah daerah, yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh. Dalam Undang-Undang yang sama juga ditegaskan bahwa manajemen bencana dalam tahap tanggap darurat dilaksanakan sepenuhnya oleh Badan NasionalPenanggulangan Bencana atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Dalam penulisan ini menguraikan peran Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta sinergi antara keduanya dalam manajemen bencana nuklir. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, mengkaji obyek makalah manajemen bencana nuklir dengan mengacu pada hukum positif dan relevan dengan permasalahan hukum yang menjadi fokus dalam makalah ini, dengan teknik pengumpulan data kepustakaan. Dihasilkan bahwa manajemen bencana nuklir berbeda penanggulangannya dibanding bencana non-alam lainnya, diperlukan kompetensi khusus dalam manajemen bencana nuklir. Sehingga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah tidak bisa sepenuhnya melaksanakan manajemen bencana nuklir sendiri, perlu bersinergi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Kesiapsiagaan BNPB Menghadapi Ancaman Bencana Nuklir di Indonesia | id |