Pedoman
Panduan Teknis Kesiapsiagaan Dan Penanggulangan Kedaruratan Pengangkutan Zat Radioaktif | Seri Pedoman TA 2024
Panduan teknis ini dususun untuk membantu Pemegang Izin, dalam hal ini selaku Pengirim atau Penerima Zat Radioaktif, Pengangkut Zat Radioaktif, BAPETEN, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan para pihak terkait dalam upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan Kedaruratan Pengangkutan Zat Radioaktif, khususnya di tingkat nasional, agar memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengaturannya secara efisien dan efektif, dan sesuai dengan standar terkini. (AR).
=============================================
Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan dalam Penanggulangan Kedaruratan Transportasi Zat Radioaktif
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) resmi menerbitkan Panduan Teknis Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Pengangkutan Zat Radioaktif sebagai upaya meningkatkan keselamatan dalam transportasi zat radioaktif di Indonesia. Panduan ini disusun untuk memastikan kesiapan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pemegang izin, dan lembaga terkait dalam menangani potensi kedaruratan akibat pengangkutan zat radioaktif.
Berdasarkan data BAPETEN per Oktober 2024, terdapat lebih dari 11.000 fasilitas yang memanfaatkan tenaga nuklir di Indonesia, termasuk sektor industri dan kesehatan. Peningkatan jumlah pengangkutan zat radioaktif dari tahun ke tahun mendorong perlunya standar kesiapsiagaan yang lebih ketat guna mengurangi risiko yang dapat terjadi selama proses transportasi.
Panduan ini mengacu pada standar internasional dari International Atomic Energy Agency (IAEA) dan mencakup berbagai aspek, seperti sistem manajemen kedaruratan, strategi proteksi radiasi, serta prosedur penanggulangan insiden. Dalam implementasinya, koordinasi antara BAPETEN, BNPB, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, serta berbagai instansi lainnya menjadi kunci dalam menangani situasi darurat dengan cepat dan efektif.
Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN, Ir. Zainal Arifin, M.T., menyatakan bahwa panduan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan transportasi zat radioaktif di Indonesia tetap aman dan terkendali. “Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan standar keselamatan dan mengembangkan kapasitas nasional dalam menghadapi potensi kedaruratan,” ujarnya.
Dengan diterbitkannya panduan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan menerapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan (Tim Perpustakaan).
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Laporan Kesiapsiagaan Nuklir 2023 | id |