Artikel
Studi Laporan Analisis Keselamatan Reaktor Daya Terapung | Prosiding SKN 2024
Indonesia tengah bersiap menghadapi era baru energi dengan rencana pembangunan reaktor daya terapung (RDT) berbasis nuklir. Teknologi ini dianggap sebagai solusi potensial untuk menyediakan listrik ke daerah terpencil dan kepulauan, mendukung transisi energi bersih di Tanah Air.
Dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2024, para peneliti dari BAPETEN menyoroti pentingnya regulasi baru untuk mengawasi pengoperasian RDT. Hingga kini, Indonesia hanya memiliki regulasi untuk reaktor daya berbasis darat melalui Peraturan BAPETEN No. 11 Tahun 2020. Studi terbaru menyimpulkan bahwa regulasi ini bisa menjadi acuan, tetapi tetap memerlukan penyesuaian untuk mengakomodasi tantangan unik RDT, seperti dampak dinamika pergerakan kapal, faktor korosi laut, serta mitigasi risiko kecelakaan di perairan terbuka.
Di tingkat global, beberapa negara seperti Rusia dan Cina telah mengembangkan desain RDT, salah satunya adalah Akademik Lomonosov, reaktor terapung pertama di dunia yang kini beroperasi di Rusia. Indonesia perlu mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara ini sambil tetap mempertimbangkan aspek keselamatan dan lingkungan sesuai kondisi geografis lokal.
Dengan prospek besar dalam menyediakan listrik secara fleksibel, proyek RDT di Indonesia menjanjikan revolusi energi, tetapi tantangan regulasi dan keselamatan harus menjadi prioritas utama sebelum implementasi nyata dapat dilakukan (Tim Perpustakaan).