Hasil Kajian
LAPORAN REKOMENDASI TEKNIS DAYA DUKUNG LINGKUNGAN DAN TATA RUANG PLTN TAHUN ANGGARAN 2024 | REKAMAN UNIT KERJA
Dalam langkah strategis menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) resmi merilis Laporan Rekomendasi Teknis Daya Dukung Lingkungan dan Tata Ruang Tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Dokumen penting ini menjadi acuan awal dalam menentukan tapak ideal PLTN serta memastikan pembangunan energi nuklir sejalan dengan prinsip keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Laporan tersebut menekankan pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai syarat utama dalam proses penyusunan tata ruang tapak PLTN. Mengacu pada berbagai peraturan nasional dan internasional, BAPETEN menegaskan bahwa pembangunan PLTN harus melalui tahapan perencanaan yang matang, termasuk pemetaan daya dukung lingkungan serta integrasi KLHS dalam rencana tata ruang wilayah.
Menurut Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir, Dr. Ir. Yudi Pramono, M.Eng, KLHS untuk PLTN tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi fondasi dalam menjaga keamanan masyarakat dan ekosistem dari risiko nuklir. "Ini adalah langkah awal agar proses izin PLTN tidak terhambat dan sejalan dengan roadmap energi bersih nasional," ungkapnya.
Selain itu, laporan ini juga menyarankan revisi terhadap Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 3 Tahun 2014, agar selaras dengan regulasi terbaru, termasuk PP No. 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja. Identifikasi parameter lingkungan, mulai dari geologi, hidrologi, hingga risiko bencana, juga menjadi bagian penting untuk memastikan tapak PLTN berada di lokasi yang aman dan ramah lingkungan.
Dalam penyusunannya, BAPETEN menggandeng berbagai narasumber ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Institut Teknologi Bandung, Universitas Udayana, Badan Geologi, hingga Universitas Gadjah Mada, guna memastikan kajian yang komprehensif dan akurat.
"Rekomendasi ini menjadi panduan penting bagi semua pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait, pemerintah daerah, hingga masyarakat, dalam memahami pentingnya tata ruang dan daya dukung lingkungan untuk PLTN. Ini bukan sekadar soal energi, tapi soal masa depan lingkungan Indonesia," tegas Yudi.
Langkah BAPETEN ini dipandang krusial sebagai bagian dari persiapan Indonesia dalam mengembangkan energi nuklir yang aman, andal, dan ramah lingkungan, mendukung transisi energi nasional menuju bebas emisi karbon pada 2060 (Tim Perpustakaan)
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Laporan Kajian Teknis Standar Keselamatan PLTN, TA. 2006 | - | id |
Penerapan Reactor Technology Assessment Untuk Pemilihan Tapak PLTN Apung | Si-INTAN 2024 | Jupeten, 4 (2), 58 – 66 (2024) | id |